JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden ke-47 Amerika Serikat, Donald Trump, dalam pidato pelantikannya pada Selasa dini hari (20/1), menegaskan bahwa Amerika Serikat hanya akan mengakui dua jenis kelamin, yakni pria dan wanita. Pernyataan ini menjadi kebijakan resmi pemerintahan Trump yang diumumkan di Capitol Rotunda, Washington DC, yang juga disiarkan secara daring.
“Pada hari ini, ini akan menjadi kebijakan resmi Amerika Serikat, bahwa hanya ada dua jenis kelamin; pria dan wanita,” kata Trump dalam pidato resminya, yang menandai awal kepemimpinannya.
Trump juga mengungkapkan rencananya untuk menghentikan kebijakan-kebijakan pemerintah yang mencoba merekayasa ras dan jenis kelamin secara sosial dalam kehidupan umum dan pribadi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintahan baru akan membentuk masyarakat yang lebih fokus pada prestasi tanpa membedakan warna kulit.
“Kami akan membentuk masyarakat yang tidak memandang warna kulit dan sesuai dengan prestasi,” ujar Trump, menekankan pentingnya meritokrasi dalam pemerintahan dan masyarakat.
Komentar