Selain itu, Presiden Trump juga berkomitmen untuk mencabut sensor pemerintah yang selama ini diterapkan melalui peraturan-peraturan khusus. “Saya akan menandatangani peraturan yang segera menghentikan seluruh sensor oleh pemerintah dan mengembalikan kebebasan berpendapat kepada Amerika,” tegasnya.
Trump menambahkan bahwa di bawah pemerintahannya, kekuasaan negara tidak akan digunakan untuk mempersekusi lawan politik. “Kita tidak akan membiarkan itu terjadi. Di bawah pimpinan saya, kita akan menegakkan kembali rasa adil, kesetaraan, dan hukum yang tak berat sebelah berdasarkan hukum konstitusi,” jelas Trump.
Donald Trump resmi dilantik sebagai Presiden AS setelah memenangkan Pemilihan Presiden yang digelar pada 5 November 2024. Pasangan Trump dan Wakil Presiden JD Vance telah disahkan oleh Kongres Amerika Serikat pada Senin (6/1), menandai dimulainya masa jabatan mereka hingga 2029. (rdr/ant)
Komentar