Kemlu Bantah Isu Pemindahan Warga Gaza ke Indonesia

Seorang anak perempuan menangisi kerabatnya yang tewas dalam serangan Israel di RS Nasser, Khan Younis, Jalur Gaza selatan, pada 21 Juni 2024. (ANTARA/Xinhua/Rizek Abdeljawad/aa.)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia membantah kabar yang beredar mengenai rencana pemindahan sebagian warga Gaza ke Indonesia. Kementerian tersebut menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah menerima informasi atau merencanakan relokasi dua juta penduduk Gaza ke tanah air.

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan di Jakarta pada Selasa (20/1), Kementerian Luar Negeri RI menyatakan, “Pemerintah Indonesia tidak pernah memperoleh informasi atau rencana apapun terkait pemindahan sebagian dari dua juta penduduk Gaza ke Indonesia sebagai bagian dari upaya rekonstruksi pasca-konflik.”

Kementerian menegaskan bahwa pihaknya menghindari berspekulasi tentang isu tersebut tanpa adanya informasi yang jelas. “Indonesia tetap tegas dengan posisi bahwa segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima,” lanjut pernyataan itu.

Pemerintah Indonesia menilai bahwa usaha untuk mengurangi jumlah penduduk Gaza hanya akan memperpanjang pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina dan memperburuk situasi yang ada. Indonesia juga menegaskan pentingnya gencatan senjata di Gaza sebagai momentum untuk memulai dialog dan negosiasi demi mewujudkan solusi dua negara yang sah, sesuai dengan hukum internasional dan konsensus internasional yang telah disepakati.

Sebelumnya, media NBC News (18/1) melaporkan bahwa pejabat yang terlibat dalam transisi kepemimpinan AS menyebutkan kemungkinan Indonesia menjadi salah satu negara yang dibahas sebagai tujuan relokasi warga Gaza, terkait dengan upaya mencapai solusi jangka panjang untuk menyelesaikan konflik di Gaza.

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa utusan Donald Trump untuk Timur Tengah, Steve Witkoff, berencana mengunjungi Gaza untuk memantau implementasi gencatan senjata, serta menilai tahap pertama dari kesepakatan dan membahas tahapan selanjutnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version