BNPB Konfirmasi 8 Korban Tewas Akibat Longsor di Bali, 2 Orang masih Hilang

Tim SAR mengangkut jenazah korban tanah longsor ke mobil ambulance di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, Senin (20/1/2025). (ANTARA/HO-BPBD Kota Denpasar)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengonfirmasi bahwa bencana tanah longsor yang melanda dua wilayah di Provinsi Bali menyebabkan delapan warga meninggal dunia. Semua jasad korban telah berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangannya pada Selasa (20/1), menjelaskan bahwa empat korban tewas berasal dari Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, dan empat lainnya berasal dari Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.

BNPB melaporkan bahwa tim SAR gabungan berhasil menemukan empat korban pertama di Desa Pikat pada Minggu (19/1), beberapa saat setelah bencana terjadi, sedangkan dua korban lainnya ditemukan pada Senin (20/1). Operasi pencarian sempat terhenti sementara akibat tantangan cuaca yang buruk demi menjaga keselamatan petugas yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, dan Palang Merah Indonesia (PMI).

Sementara itu, empat jasad korban di Desa Ubung Kaja ditemukan beberapa jam setelah bencana tanah longsor terjadi pada Senin pagi. Tim SAR juga berhasil mengevakuasi tujuh orang korban selamat yang mengalami luka-luka dan membutuhkan perawatan medis.

“Dua orang korban masih dilaporkan hilang dan dalam proses pencarian,” tambah Abdul Muhari.

BNPB mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi hujan dengan intensitas ringan hingga lebat, yang masih berpotensi terjadi di sebagian besar wilayah Provinsi Bali. Hujan dengan intensitas tinggi dapat memicu tanah longsor atau bencana hidrometeorologi lainnya seperti banjir bandang.

Sebagai langkah mitigasi, BNPB menyarankan warga yang tinggal di daerah rawan longsor atau bantaran sungai untuk segera mengungsi jika hujan dengan intensitas tinggi berlangsung lebih dari dua jam. Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk melakukan pemantauan aliran sungai, saluran irigasi, dan drainase secara berkala untuk mencegah penyumbatan yang bisa menyebabkan banjir.

Pengawasan terhadap tanggul dan tebing juga diharapkan dilakukan secara intensif. Jika ditemukan retakan atau keretakan, tindakan mitigasi segera perlu diambil untuk melindungi keselamatan warga. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version