JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa mayoritas aset investasi di industri perasuransian didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN).
“Baik pada asuransi jiwa, asuransi umum, maupun reasuransi, instrumen investasi masih didominasi oleh SBN, dengan komposisi penempatan investasi sebesar 38,4 persen untuk asuransi jiwa dan 36,1 persen untuk asuransi umum serta reasuransi,” kata Ogi Prastomiyono di Jakarta pada Senin.
Berdasarkan data OJK, hingga November 2024, sektor asuransi jiwa tercatat memiliki investasi sebesar Rp541,82 triliun, sedangkan sektor asuransi umum dan reasuransi mencatatkan investasi sebesar Rp150,71 triliun. Ogi juga menyebutkan bahwa hasil investasi sektor asuransi jiwa mengalami penurunan sebesar 0,57 persen year-on-year (yoy), sementara sektor asuransi umum menunjukkan peningkatan tipis sebesar 0,02 persen yoy.
“Pada asuransi jiwa, penurunan hasil investasi disebabkan oleh turunnya hasil investasi pada instrumen saham dan reksadana,” ujarnya.
Komentar