OJK: Mayoritas Aset Investasi Industri Asuransi Berupa SBN

Ilustrasi Surat Berharga Negara. (Istimewa)

Follow WhatsApp Channel, Telegram, Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa mayoritas aset investasi di industri perasuransian didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN).

“Baik pada asuransi jiwa, asuransi umum, maupun reasuransi, instrumen investasi masih didominasi oleh SBN, dengan komposisi penempatan investasi sebesar 38,4 persen untuk asuransi jiwa dan 36,1 persen untuk asuransi umum serta reasuransi,” kata Ogi Prastomiyono di Jakarta pada Senin.

Berdasarkan data OJK, hingga November 2024, sektor asuransi jiwa tercatat memiliki investasi sebesar Rp541,82 triliun, sedangkan sektor asuransi umum dan reasuransi mencatatkan investasi sebesar Rp150,71 triliun. Ogi juga menyebutkan bahwa hasil investasi sektor asuransi jiwa mengalami penurunan sebesar 0,57 persen year-on-year (yoy), sementara sektor asuransi umum menunjukkan peningkatan tipis sebesar 0,02 persen yoy.

“Pada asuransi jiwa, penurunan hasil investasi disebabkan oleh turunnya hasil investasi pada instrumen saham dan reksadana,” ujarnya.

Ogi juga menyampaikan bahwa OJK terus mendorong perusahaan asuransi dan reasuransi untuk menyusun kebijakan investasi yang sesuai dengan durasi kewajiban dan memperhatikan kualitas aset serta likuiditas, guna memastikan kemampuan perusahaan dalam memenuhi klaim jatuh tempo.

“Kebijakan investasi ini sangat penting sebagai acuan bagi perusahaan dalam memilih jenis investasi yang mendukung kesesuaian antara kewajiban dan kekayaan,” lanjut Ogi.

Salah satu instrumen investasi yang disarankan adalah Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), yang memiliki keunggulan risiko rendah dan imbal hasil investasi relatif tinggi. Ogi juga menyebutkan bahwa penempatan investasi industri asuransi di SRBI mengalami peningkatan signifikan sejak Juli 2024. Meskipun demikian, porsi investasi di SRBI masih kurang dari 1 persen dari total investasi sektor asuransi.

OJK juga mencatat bahwa total aset industri asuransi pada November 2024 mencapai Rp1.126,93 triliun, meningkat 2,20 persen secara tahunan dari Rp1.102,72 triliun pada November 2023. Total aset industri ini terdiri dari aset asuransi komersial dan nonkomersial, masing-masing tercatat sebesar Rp903,58 triliun (naik 2,71 persen yoy) dan Rp223,35 triliun (meningkat 0,15 persen yoy). (rdr/ant)

Exit mobile version