JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berharap program tiga juta rumah yang digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat memberikan dampak positif pada kemajuan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas, menjelaskan bahwa KPPU yakin program ini tidak akan bergantung pada satu pemasok tunggal, melainkan melibatkan pelaku UMKM lokal dalam penyediaan berbagai bahan baku, seperti batu bata, semen, dan material lainnya.
“KPPU menyakini bahwa program ini akan melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam penyediaan bahan baku, sehingga dapat mendorong kemajuan UMKM,” kata Ridho di Padang, Sumatera Barat, Rabu (29/1).
KPPU menekankan pentingnya agar implementasi program tiga juta rumah tidak mengarah pada praktik monopoli, dengan hanya menunjuk satu pihak untuk memasok bahan baku. Sebagai contoh, Ridho menyebutkan bahwa batu bata bisa disuplai oleh berbagai pelaku UMKM di seluruh Indonesia, yang akan menciptakan persaingan sehat dalam bisnis.
“Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman perlu membuka peluang bagi semua pihak, termasuk UMKM, dalam penyediaan bahan baku. Ini akan mendukung keberlanjutan ekonomi lokal dan memacu kompetisi bisnis yang sehat,” tambahnya.
Komentar