JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi III DPR RI mengelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus kematian sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan merek ‘Al Hijrah, Rahmad Vaisandri (29), Kamis (30/1/2025). Rapat itu tak saja dihadiri kuasa hukum keluarga korban, tapi juga kedua orangtua korban Muchtiar dan Atmi serta kakak iparnya Bella Indriani. Keluarga korban meminta agar kasus tersebut diusut secara tuntas dan berharap keadilan ditegakkan.
“Kami sangat berharap ke bapak pimpinan Komisi III, mudah-mudahan saya dapat keadilan hukum karena Rahmad itu tulang punggung keluarga,” kata Muchtiar penuh harap.
Muchtiar mengaku sangat terpukul dengan kepergian anaknya tersebut. Selama ini Rahmad menjadi tulang punggung keluarga sejak dirinya tidak lagi bekerja beberapa tahun silam.
“Saya mendapat kabar itu setelah anak saya meninggal disiksa, dianiaya. Semenjak kepergian Rahmad saya sangat terpukul pak, sangat bersedih,” ujarnya.
“Saya sangat menyayangi anak saya itu. Dia tulang punggung keluarga, dialah yang bertanggung jawab atas biaya rumah tangga. Karena saya sudah 6 tahun tidak lagi bawa bus, dialah yang bertanggung jawab untuk keluarga, untuk biaya keluarga,” kata pria asal Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumbar yang dulunya juga berprofesi sebagai supir bus.