Pencuri Motor dan Sepeda di Padang Diringkus Tim Klewang

Pencuri motor dan sepeda lipat ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap pelaku pencurian 1 unit sepeda lipat dan 1 unit motor Kawasaki KLX di Jalan Hiligoo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Selasa (28/12/2021).

Pelaku bernama Yumi Hari Putra (33), warga Banuaran mengakui, uang hasil penjualan sepeda dan motor tersebut rencananya bakal digunakan untuk membayar utang yang sudah banyak menunggak.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, sepeda lipat tersebut diambil pelaku dari salah satu rumah di kawasan Parak Laweh.

Untuk masuk ke rumah, pelaku terlebih dulu membuka jendela dengan cara memasukkan tangannya. Setelah itu ia kemudian membuka pintu rumah. Ia lalu masuk ke dalam rumah dan membawa kabur sepeda tersebut. “Sepeda itu ia jual kepada temannya berinisial E seharga Rp400 ribu,” sebut Rico kepada radarsumbar.com, Rabu (29/12/2021).

Korban yang mengetahui sepeda miliknya raib, kemudian melaporkan ke polisi. “Pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti sepeda lipat. Ia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” ujar dia. (rdr-007)

Exit mobile version