PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sepanjang tahun 2021, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kanwil Kemenkumham Sumbar) beserta 28 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan maupun Keimigrasian yang tersebar pada 19 kabupaten/ kota di Sumatera Barat telah memberikan kinerja terbaik di bidang pembangunan hukum dan pemajuan HAM.
Di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir, capaian kinerja jajaran Kemenkumham Sumbar yang terdiri dari 1.418 pegawai mendapatkan berbagai apresiasi dari pihak eksternal dan internal baik di bidang pelayanan publik, maupun di bidang administratif dan fasilitatif.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya pada kegiatan refleksi akhir tahun 2021, Selasa (28/12/2021).
Lebih lanjut ia menjelaskan, capaian pertama, yang merupakan prestasi kebanggaan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar pada 2021 ini adalah Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sebuah penghargaan bagi satuan kerja pemerintah yang berhasil dalam pembangunan zona integritas sebagai upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani.
Kemudian katanya, penghargaan lainnya yang tak kalah membanggakan adalah keberhasilan 26 satuan kerja dibawah Kanwil Kemenkumham Sumbar mendapatkan penghargaan Menteri Hukum dan HAM RI atas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). “Satuan kerja yang mendapat penghargaan ini lulus dalam penilaian dengan kriteria aksesibilitas, fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga, serta kepatuhan pejabat, petugas, dan pelaksana terhadap standar pelayanan berbasis HAM,” jelasnya kepada radarsumbar.com, Rabu (29/12/2021).
Kanwil Kemenkumham Sumbar katanya, juga mendapat penghargaan dari Menkumham sebagai Pembina UPT dalam melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Tak hanya dari pihak internal, penghargaan juga diperoleh Kanwil Kemenkumham Sumbar dari Komnas HAM Perwakilan Sumbar atas kerjasama yang baik dengan Komnas HAM Perwakilan Sumbar dalam rangka penghormatan, penegakan, pemajuan, pemenuhan, dan perlindungan HAM di Sumatera Barat.
“Kanwil Kemenkumham Sumbar juga mendapatkan apresiasi dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI dengan prestasi Juara 2 Tingkat Nasional atas Kepatuhan dan Ketepatan terhadap Pelaporan LKHASN tahun 2021,” sebut dia.
Inovasi Layanan
Andika Dwi Prasetya menyampaikan bahwa jajarannya juga melakukan berbagai inovasi layanan seperti E-PERDA RANCAK.
Aplikasi yang memfasilitasi proses administrasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), berupa: pengajuan permohonan, penentuan jadwal, perbaikan Ranperda sehingga proses harmonisasi menjadi lebih cepat, efektif dan efisien. (https://eperda-rancak.kemenkumham.go.id)
Kemudian ada lagi, E-SULKUM yakni aplikasi layanan informasi dan konsultasi di bidang hukum dan HAM yang dapat diakses masyarakat kapan pun dan dimana pun. “Aplikasi ini sangat berguna sekali terutama saat pendemi COVID-19, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke langsung Kantor Wilayah untuk mendapatkan pelayanan. (https://sumbar-esulkum.kemenkumham.go.id),” ujar dia.
Lalu ada E-SULWAI. Aplikasi konsultasi dan pelayanan informasi terkait urusan kepegawaian bagi seluruh pegawai Kemenkumham Sumbar, sehingga menjadi wadah bagi seluruh pegawai untuk bertanya secara leluasa dan timbal balik tanpa batas antara pegawai dengan pengelola kepegawaian Kantor Wilayah. (http://esulwai-kumhamsumbar.com)
Kemudian, ada SINOSUKE (Sistem Penomoran Surat Keluar) yakni aplikasi yang memudahkan pegawai dalam mengakses dan memperoleh nomor surat dimanapun, kapanpun, dan setiap waktu tanpa harus datang dan meminta ke Subbag Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga sehingga pekerjaan lebih efektif dan efisien. (https://sinosuke-sumbar.kemenkumham.go.id)
Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Ia mengatakan, selama tahun 2021, sebanyak 1.137 petugas pemasyarakatan pada Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah dan 26 satuan kerja telah berperan dalam pemeliharaan keamanan dan tata tertib Lapas/Rutan/Bapas serta membina 6.245 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terdiri dari 1.223 tahanan, 5.022 narapidana, dan 2.893 klien Bapas.
Kemudian, katanya, sepanjang tahun 2021 telah dilaksanakan 722 kegiatan operasi razia di lingkungan lapas dan rutan se-Sumatera Barat.
“Keberhasilan lainnya adalah kinerja baik petugas dalam melaksanakan tugas pengamanan. Kesuksesan petugas dalam menggagalkan penyelundupan narkoba dan barang terlarang lainnya ke dalam lapas/rutan di UPT Pemasyarakatan Sumatera Barat sebanyak 6 kali yaitu pada 4 lapas/rutan, yakni Lapas Kelas IIB Pariaman (dua kali), Lapas Kelas IIB Solok, Rutan Kelas IIB Padang (dua kali) dan Lapas Kelas IIB Sijunjung dengan barang bukti berupa ganja, dan sabu-sabu. Beberapa tersangka telah ditangkap dan divonis hukuman penjara,” papar dia. (rdr-007)