PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pada saat malam pergantian tahun 2021-2022 di Kota Padang, pihak kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas. Rekayasa lalu lintas itu akan diberlakukan mulai hari Jumat tanggal 31 Desember 2021 pukul 14.00 WIB hingga tanggal 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB.
Lokasi yang akan diberlakukan rekayasa lalu lintas tersebut yaitu jalur masuk ke kawasan Pantai Padang. Dibuka pada tiga titik lokasi, yakni di Jalan Samudera tepatnya depan Masjid Al Hakim, Jalan Hang Tuah, serta di Jalan Olo Ladang.
Untuk akses keluar lokasi wisata Pantai Padang adalah simpang NPM tepatnya di depan Polsek Padang Barat. Akses jalan dari simpang Mesjid Al Hakim menuju simpang NPM, akan diberlakukan jalan satu arah menuju ke Jalan Ulak Karang.
Kemudian, untuk Jalan Damar, Jalan Pemuda dan Jalan Diponegoro diberlakukan satu arah. Pada Jalan Diponegoro, kendaraan bermotor akan dialihkan kearah Tugu Gempa atau Jalan Gereja.
Pada arus lalu lintas dari Jalan Diponegoro menuju Jalan Hayam Wuruk akan diberlakukan satu arah. Selain itu juga, jalan dari Pantai Padang dari arah Simpang Al Hakim dapat melewati Jalan Batang Arau dengan akses satu arah. (rdr)