PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria paruh baya, RS (64), ditangkap polisi usai memperkosa gadis keterbelakangan mental di sebuah ladang jagung di Jalan Tui, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Kamis (2/12/2021) silam.
Lelaki yang berprofesi sebagai buruh tani ini, ditangkap saat bersembunyi di sebuah gudang tak jauh dari rumahnya di Jalan Kuranji, RT 001/RW 003, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Rabu (29/12/2021).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasinya berada di sebuah ladang jagung di Jalan Tui Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
“Kejadian tersebut diketahui orangtua korban usai diberitahu warga yang melihat pelaku dan korban berada di TKP. Dari cerita korban kepada orangtuanya diketahui jika korban telah diperkosa pelaku,” jelas Rico kepada radarsumbar.com, Kamis (30/12/2021).
Geram mendengar cerita korban, orangtuanya pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. “Pelaku kemudian kita tangkap tengah bersembunyi di sebuah gudang tak jauh dari rumahnya. Pelaku mengakui birahinya muncul saat melihat korban,” terang Rico. (rdr-007)