Simpan Sabu-sabu dalam Mulut saat Razia Vaksin, Dua Pemuda Tanggung di Padang Diciduk Polisi

Kanit Reskrim Polsek Kuranji Iptu Heru Gunawan berhasil mengamankan dua orang yang kedapatan membawa narkoba. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Polsek Kuranji menangkap dua orang pemuda karena menyimpan sabu-sabu, Kamis (30/12/2021) di Jalan Raya Ampang, Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Mereka ditangkap saat petugas mengadakan pemeriksaan terhadap warga yang belum divaksin. Dari tangan kedua pelaku disita dua paket kecil sabu-sabu yang diduga baru saja dibeli.

Kanit Reskrim Polsek Kuranji Iptu Heru Gunawan menjelaskan kedua pemuda tersebut bernama Rifki Rahmad Ilahi (18) warga Nanggalo dan Ryan Rizki Maulana (24) warga Parak Karakah.

Keduanya ditangkap, bermula saat personel Polsek Kuranji melaksanakan razia. Razia untuk mendata warga yang belum divaksin. “Gerak gerik keduanya terlihat mencurigakan karena salah satu pemuda ini memasukan sesuatu ke dalam mulutnya.”

“Petugas kemudian menghentikan laju motor mereka,” ujar dia kepada radarsumbar.com, Kamis (30/12/2021).

Saat dilakukan pemeriksaan, didapati benda yang dimasukkan ke dalam mulut tersebut adalah sabu-sabu. “Pelaku dan barang bukti kemudian kita amankan dan bawa ke Mapolsek Kuranji,” terang dia. (rdr-007)

Exit mobile version