JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto menargetkan Indonesia dapat memulai pemberian vaksin virus corona (Covid-19) dosis ketiga atau booster pada 12 Januari 2022.
Program booster ini akan menyasar golongan warga lanjut usia (lansia) terlebih dahulu dan kelompok rentan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang akan diberikan secara gratis. Kemudian program booster akan dilanjutkan pada masyarakat umum non-PBI dengan skema berbayar.
“Pemerintah berharap di Januari nanti tanggal 12 akan dimulai vaksinasi booster,” kata Airlangga saat mengunjungi sentra vaksinasi anak di SDN Kemanggisan 05 Pagi, Jakarta Barat, Jumat (31/12).
Airlangga melanjutkan, program booster vaksin Covid-19 ini bakal menggunakan dua skema. Yaitu pemberian vaksin homologous alias dosis vaksin 1-3 menggunakan platform dan merek yang sama, sementara pemberian lainnya menggunakan cara heterologous alias pemberian vaksin dosis ketiga berbeda dengan pemberian vaksin dosis 1 dan 2.
Menko Perekonomian itu menyebut, pemberian dua skema booster itu telah melalui rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Adapun izin penggunaan darurat (EUA) vaksin booster homologous ditargetkan dirilis oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada awal 2022.
“Dan Indonesia (vaksin) yang siap adalah, selain yang homologous, yang disiapkan untuk suntikan ketiga yaitu Pfizer, Moderna, Sinovac, dan Sinopharm,” lanjut Airlangga.
Dengan upaya dan target pemberian vaksinasi dosis 1 dan 2 dengan ditambah pemberian booster, Airlangga berharap agar kekebalan imunitas warga akan penularan Covid-19 dapat segera didapatkan.
Terlebih saat ini Indonesia telah mengidentifikasi 68 kasus varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau varian Omicron. Puluhan kasus Omicron di Indonesia itu mayoritas imported case dari 60 WNI pelaku perjalanan luar negeri, 7 WNA, dan satu kasus transmisi lokal di DKI Jakarta.
Mayoritas kasus datang dari pelaku perjalanan internasional negara Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, Inggris, dan Amerika Serikat. Sementara kasus lainnya juga datang dari para pelaku perjalanan negara seperti Jepang, Kenya, Korea Selatan, Malawi, Malaysia, Nigeria, Kongo, Spanyol, Ukraina dan Irlandia. (cnnindonesia.com)