Kapolres Bukittinggi: Program Selama 2021 Berhasil Dipenuhi dan lebihi Target

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara. (Antarasumbar/Al Fatah)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Polres Bukittinggi merilis kinerja dan capaian operasi aparat kepolisian di daerah itu selama 2021 dalam agenda jumpa wartawan akhir tahun di Kota Bukittinggi, Jumat (31/12/2021).

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan rilisan seluruh hasil kerja aparat kepolisian itu dimaksudkan untuk memberikan informasi terbuka kepada masyarakat sekaligus memotivasi kinerja polisi yang berdinas di wilayah hukum Polres Bukittinggi.

“Ada 473 personel kita yang bertugas di Polres dan seluruh Polsek di Kota Bukittinggi dan sebagian Kabupaten Agam, jika dibandingkan dengan jumlah warga yang mencapai 402 ribu orang lebih, maka perbandingannya satu banding 851 orang,” kata Dody di Bukittinggi, Jumat (31/12/2021).

Dalam keterangannya, Kapolres merincikan seluruh program yang direncanakan selama 2021 dan berhasil dipenuhi melebihi target yang direncanakan. Selain itu, Polres Bukittinggi memberikan 86 penghargaan kepada seluruh perwakilan masyarakat termasuk 65 orang petugas kepolisian yang berprestasi.

Jumlah itu naik sebanyak 61 kali dibandingkan dengan 2020 yang hanya memberikan ‘Reward’ sebanyak 25. Untuk pelanggaran yang dilakukan personel Polres Bukittinggi pada 2021 ditemukan sebanyak 4 kasus pelanggaran narkoba dan tidak mematuhi Undang-Undang.

Kapolres mengungkapkan jumlah kasus yang diselesaikan kepolisian setempat dengan jumlah 405 kasus tindak pidana. “Kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 405 kasus tindak pidana, sedangkan kasusnya sendiri sepanjang 2021 ada 191 kasus, angka ini turun jauh dibanding jumlah kasus pidana 2020 sebanyak 439,” ungkap Dody.

Jumlah kejahatan konvensional yang ditangani sepanjang 2021 itu terdiri atas Curat sebanyak 33 kasus, Curas 3 kasus dan Curanmor 43 kasus. “Untuk kejahatan transnasional jenis kasus narkoba tercatat sebanyak 57 kasus dengan barang bukti yang disita adalah 47.459 gram ganja, 30 butir ecstasy dan 115 gram sabu-sabu,” sebut Kapolres.

Sedangkan untuk kasus laka lantas, Kapolres mengatakan ada 161 kasus yang berhasil ditangani dengan rincian 24 orang meninggal dunia, 3 orang luka berat serta 198 orang mengalami luka ringan. (ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version