JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof Hindra Irawan Satari menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kasus meninggal yang disebabkan vaksinasi COVID-19.
Data Komnas KIPI hingga 30 November 2021 menunjukkan sebanyak 363 KIPI serius yang dilaporkan di seluruh provinsi di Indonesia. Namun belum ada satupun kematian akibat vaksin COVID-19. “Namun kasus meninggal (sampai saat ini) belum ada,” kata Prof Hindra dikutip dari laman resmi Kemenkes, Minggu (2/1/2022).
Sebagai lembaga yang kredibel dan independen, Komnas KIPI bertugas untuk melakukan kajian kausal. Laporan yang akurat, lengkap serta cepat dapat membantu untuk menegakkan diagnosis.
Dalam kesempatan tersebut, juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi juga mengatakan bahwa antisipasi terjadinya KIPI merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah. Untuk itu pihaknya bekerjasama dengan Komnas KIPI di tingkat Nasional dan Komda KIPI untuk terus memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Bagi penerima vaksinasi yang merasakan adanya efek samping pasca vaksinasi dapat langsung datang ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat dilakukannya vaksinasi untuk melapor, tidak diperlukan syarat apapun” ujar dr Nadia. (detik.com)