JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan adanya perubahan terkait jadwal pembelajaran selama Ramadan, termasuk perubahan libur sekolah dan madrasah untuk menyambut Idul Fitri 2025.
Mu’ti menjelaskan bahwa perubahan jadwal libur Lebaran 2025 untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama ini sudah disepakati bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, dan akan segera diterbitkan dalam surat edaran terbaru yang tinggal menunggu tanda tangan dari ketiga menteri terkait.
“Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri,” ujar Mendikdasmen Mu’ti saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa.
Lebih lanjut, Mu’ti menyebutkan bahwa perubahan jadwal libur Lebaran ini berkaitan dengan beberapa kebijakan, termasuk pertemuan dengan Menteri Perhubungan dan peraturan Menteri PANRB mengenai kerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA), serta arahan dari Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, agar pemerintah memberlakukan WFA mulai H-7 Lebaran.

















