PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, masih ditemukan adanya pejabat yang dilantik berstatus sudah meninggal dunia di Pemerintah Provinsi Sumbar (Pemprov Sumbar) pada tahun 2021 lalu.
“Ini menjadi evaluasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hidayat saat laporan dan evaluasi serta rekomendasi awal tahun Fraksi Gerindra DPRD Sumbar atas kinerja Pemprov Sumbar tahun 2021, Senin (3/1/2022).
Fraksi Gerindra mendukung sekaligus mengingatkan Gubernur Sumbar untuk menempatkan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemprov Sumbar berdasarkan kompetensi bidangnya bukan berdasarkan kepentingan politik tertentu.
Selain itu, Fraksi Partai Gerindra juga mengapreasisi kinerja pendapatan daerah yang mencapai 100,23 persen, sementara belanja daerah mencapai 91,74 persen.
Karena itu, Gubernur diminta memperkuat sistem dan mekanisme eksekutif kontrol di jajaran pejabat struktural dan fungsional dalam rangka memastikan pencapaian hasil optimal terhadap pelaksanaan program dan kegiatan.
“Terutama, untuk pelaksanaan program unggulan di sektor pertanian pada tahun 2022, dimana anggarannya membengkak luar biasa dibandingkan tahun tahun sebelumnya,” jelas Hidayat.
Untuk pelaksanaaan efektifitas eksekutif kontrol, Fraksi Gerindra menyarankan adanya delegasi kepada Wakil Gubernur untuk melaksanakan monitoring atas program dan kegiatan strategis daerah agar tidak terjadi lagi kasus-kasus proyek mangkrak dan tak sesuai spesfikasi. (rdr)