“Umumkan juga kepada publik rekanan yang telah melakukan kontrak namun tidak melaksanakan pekerjaannya sampai tuntas,” tutur Hidayat.
Tak hanya itu, Fraksi Partai Gerindra mendukung independensi Gubernur dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam menentukan kebijakan, lepas dari intervensi siapapun juga.
“Kita meminta agar kasus-kasus yang berpotensi terjadinya pelanggaran aturan, seperti beredarnya surat permintaan sumbangan yang bikin heboh publik nasional tidak terjadi lagi,” tambah Hidayat.
Gubernur harus benar-benar memastikan orang dekat dan lingkarannya tidak melakukan hal tersebut, karena bukan hanya memperburuk posisinya, melainkan juga membuat jelek nama baik dan harga diri Sumatera Barat di tingkat nasional. (rdr)