Diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi antara mobil angkot jurusan Pasar Raya-Siteba dengan dua unit sepeda motor, Senin (3/1/2022) sekitar pukul 07.00 WIB. Sang sopir kabur usai kejadian tersebut usai menewaskan satu orang pengendara. Korban berinisial E (37) tinggal di Alai Parak Kopi, berprofesi sebagai guru. Satu orang lagi korban yakni, MA (21) warga Lapai, pengendara motor Yamaha Xeon BA 2243 BP mengalami luka-luka.
Kronologisnya, kecelakaan bermula ketika angkot yang datang dari Simpang Alai menuju arah Simpang Tinju setiba di TKP menabrak motor Honda Beat BA 2020 OC yang dikendarai korban E. Tak sampai di sana, angkot lalu menabrak lagi motor Yamaha Xeon BA 2243 BP yang dikendarai korban MA. Diduga, sang sopir mengemudi secara ugal-ugalan dan kencang.
Saksi mata yang juga salah seorang penumpang angkot yang nahas, Rusli (33), menjelaskan, angkot tersebut melaju kencang. Penumpang awalnya sudah memperingatkan sang sopir, tapi sopir tak mengindahkan. Sesampai di TKP, angkot menabrak dua kendaraan di depannya. “Mobil angkot ini tidak terkendali Pak. Kami penumpang sudah mengingatkan sopir, tapi sopir tidak mengindahkannya,” terang dia. (rdr-007)