JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Era digitalisasi akan berpengaruh sangat besar terhadap perubahan jenis pekerjaan di masa depan. Untuk itu, pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja/buruh di era digitalisasi.
“Perubahan tersebut tentunya tidak hanya terjadi pada jenis pekerjaan, karakter pekerjaan, maupun skill yang dibutuhkan, namun tantangan ketenagakerjaan di masa depan juga berubah.”
“Oleh karenanya, pemerintah dan seluruh stakeholders ketenagakerjaan harus terus bersiap untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja/buruh,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dikutip dari laman resmi Kemnaker, Kamis (6/1/2022).
Guna meningkatkan pelindungan tersebut, Ida mengingatkan seluruh stakeholders untuk menjadikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai isu penting di tengah dinamika era digitalisasi.
“Tujuannya agar pekerja/buruh kita memiliki pelindungan yang memadai dari sisi K3, agar terhindar dari risiko-risiko seperti kecelakaan kerja,” ujarnya.
Selain itu, imbuh Ida, dengan adanya perubahan karakter pekerjaan, isu terkait hak-hak pekerja/buruh juga harus dikedepankan. “Sehingga era digitalisasi yang tujuannya untuk memudahkan, menjadikan segala sesuatu lebih efektif dan efisien, tidak menjadikan para pekerja/buruh tereduksi hak-hak dan kesejahteraannya,” ujarnya.
Terkait Peringatan Bulan K3 Tahun 2022 yang mengusung tema “Penerapan Budaya K3 pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi”, Menaker menyampaikan bahwa hal ini juga merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja di era digitalisasi.
“Sekali lagi, tema ini mengajak kita semua agar isu pelindungan pekerja ini tidak terkesampingkan di tengah perubahan dunia industri di era digitalisasi,” tutupnya. (rdr)