Dua Pencuri Sepeda Hybrid Ditangkap di Pessel

Dua orang yang diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian, diamankan dari Jalan Pemuda, Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (06/1/2022).

PESSEL, RADARSUMBAR.COM-Tim Opsnal Macan Kumbang Satrekrim Polres Pesisir Selatan berhasil membekuk AS (33) dan SO (37). Keduanya diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian, dengan cara memanjat pagar rumah korban YOP (48) warga Jalan Pemuda, Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (06/1/2022).

Komandan Tim Opsnal macan kumbang Aipda Yandri Martin biasa disebut “Apenk” menjelaskan, sebelumnya kedua pelaku adalah residivis pelaku pencurian juga, keduanya mengambil dengan dengan cara memanjat pagar setinggi lebih 1 Meter di belakang rumah korban dan mengambil 1 Unit Sepeda Korban Jenis Hybrid Merk Police Warna merah putih pada malam hari tanggal 28 Desember 2021 yang lalu, korban mengalami kerugian ditaksir Rp7,5 juta.

”Salah satu pelaku berhasil dibekuk tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel sore tadi di pantai carocok Painan sedangkan satu lagi di depan pasar inpres Painan keduanya berhasil kami amankan,” tegas Dantim Opsnal.

Kasat Reskrim AKP Hendra Yose  mengutarakan, setelah mendapatkan informasi dan laporan dari korban yang melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Pessel pagi tadi, maka kita langsung turunkan tim opsnal Macam Kumbang Satreskrim Polres Pessel untuk melakukan penyeledikan ke bawah.

Setelah menggali informasi dan data dilapangan Tim Opsnal berhasil menangkap kedua tersangka sedangkan barang bukti yang hendak mereka jual juga berhasil kita diamankan. ”Sekarang keduanya kita proses sesuai hukum yang berlaku dan Unit Resum menindak lanjuti prosesnya,” tegas Kasat Reskrim Polres Pessel. (rdr)

Exit mobile version