Maling Sepeda, Dua Penjahat Kambuhan di Pessel Dibekuk Tim Macan Kumbang

Dua residivis maling sepeda ditangkap Polres Pessel. (IST)

PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) membekuk AS (33) dan SO (37), keduanya diduga pelaku pencurian satu unit sepeda.

Pelaku melakukan aksi tersebut dengan cara memanjat pagar rumah korban YOP (48) di Jalan Pemuda Ken. Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel, Kamis (6/1/2022).

Dantim Opsnal Macan Kumbang Aipda Yandri Martin biasa disebut “Apenk” menjelaskan, sebelumnya kedua pelaku adalah residivis pelaku pencurian. Keduanya mengambil dengan dengan cara memanjat pagar setinggi lebih 1 meter di belakang rumah korban dan mengambil 1 unit sepeda jenis hybrid merek Police warna merah putih pada 28 Desember 2021 yang lalu. Korban mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta.

”Salah satu pelaku berhasil dibekuk tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel sore tadi di Pantai Carocok Painan sedangkan satu lagi di depan Pasar Inpres Painan,” ungkap Yandri Martin.

Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose, mengutarakan, setelah mendapatkan informasi dan laporan dari korban, dirinya langsung menurunkan Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel untuk melakukan penyelidikan.

Setelah menggali informasi dan data di lapangan, tim ini berhasil menangkap kedua tersangka dan barang bukti yang hendak mereka jual juga berhasil diamankan. ”Sekarang keduanya kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya. (*/rdr)

Exit mobile version