Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menambahkan, data hingga 3 Januari 2022 pukul 15.00 WIB, terjadi penambahan jumlah wajib pajak yang telah melaporkan.
“Sampai jam 3 tadi pesertanya sudah 326. Jadi targetnya berapa? Ya sebanyak-banyaknya,” tegas Suryo.
Dia pun menekankan, memang tidak ada target spesifik berapa wajib pajak yang akan mengikuti program pengampunan pajak tersebut. Sebab, pemerintah dikatakannya membuka kepada siapa saja. “Kita baru bangun tidur tahun baruan ternyata sudah ada yang memanfaatkan, jadi memberi tanda yang cerahlah,” tuturnya. (viva.co.id)
Laman 2 dari 2 Laman