Tiga Warga Sawahlunto Terima Bantuan Biaya Berobat dari Pemko

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menyerahkan bansos untuk biaya pengobatan kepada salah seorang warga, Kamis (06/01) di Desa Talago Gunuang, Sawahlunto, Sumatera Barat. (Antarasumbar/HO-Humas Pemkot Sawahlunto)

SAWAHLUNTO, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah kota (Pemko) Sawahlunto, Sumatera Barat memberikan bantuan sosial (bansos) untuk biaya berobat kepada tiga orang warganya yang dirujuk ke Rumah Sakit (RS) di Padang dan Jakarta.

Kabid Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PMD PPA) Kota Sawahlunto, Yosrizal di Sawahlunto, Jumat (7/1/2022), mengatakan bansos itu diserahkan kepada Eci Romalia, Roni Eka Putra dan Zio Azri Alvaro.

“Warga atas nama Eci Romalia di Kelurahan Saringan itu menderita penyakit kanker serviks, dirawat ke RSUP.DR.M.Djamil Padang, dia kami bantu dengan bansos sebesar Rp2.500.000,” kata dia.

Setelah Eci, bansos kemudian diberikan kepada Rony Eka Putra di Desa Talago Gunuang yang menderita penyakit jantung dan dirujuk ke RS Jantung Harapan Kita di Jakarta. Untuk dia diberikan bansos senilai lima juta rupiah.

“Setelah itu juga diberikan kepada Zio Azri Alvaro yang juga tinggal di Desa Talago Gunuang, Zio yang baru berusia 11 bulan itu menderita penyakit jantung dan juga dirujuk ke RS Jantung Harapan Kita di Jakarta. Kepada dia bansos yang diberikan senilai lima juta rupiah,” kata Yosrizal.

Disebutkannya untuk alurnya bansos tersebut seperti biasa, yakni dari usulan masyarakat yang kemudian disurvei oleh tim dari Bidang Sosial Dinsos-PMD PPA juga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), setelah lolos verifikasi dianggap layak dan perlu untuk dibantu biaya pengobatannya baru diserahkan.

Penyerahan bansos kepada tiga orang warga itu dihadiri langsung oleh Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta, Kamis (6/1). Wali Kota menyampaikan bansos tersebut sebagai wujud kehadiran Pemkot dalam meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

“Tentunya kami ingin agar bansos yang disalurkan itu tepat sasaran, sehingga dalam penyalurannya itu ada prosedur dan regulasi yang harus dilengkapi. Ada survei dan verifikasi dari Bidang Sosial Dinsos-PMD PPA, kemudian untuk besaran nilai bantuan itu juga dengan kajian oleh pihak terkait,” jelas dia. (ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version