Selama Dua Pekan, Sumbarsin akan Dilombakan Antar Instansi Forkopimda

Mapolda Sumbar. (Dok. Istimewa)

Mapolda Sumbar. (Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Selama dua pekan nantinya, Sumbar Sadar Vaksin (SUMDARSIN) akan diperlombakan kepada instansi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah Sumatera Barat.

Untuk tingkat Provinsi, lomba tersebut diikuti oleh Pemprov Sumbar, DPRD Sumbar, Polda Sumbar, Korem 032 Wirabraja, Lantamal II Padang, Lanud Sutan Syahrir, Kejaksaan Tinggi Sumbar, Pengadilan Tinggi Padang, Binda Provinsi Sumbar dan BNNP Sumbar.

Sedang di tingkat Kabupaten/Kota, diikuti oleh Pemda Kabupaten dan Kota (19 Kabupaten Kota), DPRD Kabupaten dan Kota se Sumbar, Polres jajaran Polda Sumbar, Kodim jajaran 032 Wirabraja, Kejaksaan Negeri se Sumbar, dan Pengadilan Negeri se Sumbar.

“Pelaksanaan lomba SUMDARSIN ini akan dilaksanakan mulai tanggal 8 Januari hingga 22 Januari 2022,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Jumat (7/1/2021).

Dikatakannya, perlombaan tersebut untuk meningkatkan capaian vaksinasi di Sumatera Barat. Sehingga masyarakat di Sumbar tercipta herd immunity (kekebalan kelompok tubuh) dalam upaya ikhtiar pencegahan penyebaran Covid-19. Selanjutnya kata Kabid Humas, untuk dewan juri nantinya melibatkan dari masing-masing instansi yang ikut dalam perlombaan SUMDARSIN tersebut.

“Masing-masing peserta diberikan target minimal capaian vaksinasi 15.000 orang selama 15 hari. Pemenang disiapkan hadiah berupa piagam penghargaan dan uang tunai,” tutupnya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version