LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Syafrizal alias Paron (34) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung dengan tali rafia di ruangan sel pengasingan, Senin (10/1) pagi.
Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Suroto di Lubukbasung, Senin (10/1/2022), mengatakan warga binaan itu ditemukan tidak bernyawa saat petugas melakukan patroli pagi. “Petugas menemukan korban tergantung dengan tali rafia di dalam sel pembinaan,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Agam untuk dilakukan pemeriksaan penyebab kematian tersebut.
Selain itu, melakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas Manggopoh. Dari hasil penyelidikan petugas, kuat dugaan korban murni bunuh diri. “Selanjutnya kami membuat laporan kepada Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumbar dan Devisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sumbar,” katanya.
Ia menambahkan, warga binaan dengan kasus penyalahgunaan narkotika dengan putusan 5,4 tahun itu ditangkap di Simpang Bodrek, Jorong IV Surabayo, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Jumat (16/4/2021).
Warga binaan yang baru menjalankan masa tahanan selama enam bulan itu sempat melarikan diri dari Lapas dengan cara memanjat pagar pada 28 Agustus 2021.
Ia berhasil ditangkap di Tiku Kecamatan Tanjungmutiara pada Jumat (7/1) dan anggota Poles Agam sempat menembak betis kiri Paron, akibat berusaha kabur.
Kemudian ia dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung dan diserahkan ke Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Minggu (9/1) dini hari. “Ia kita masukan ke dalam sel pengasingan untuk sementara waktu dengan kondisi tangan diborgol plastik seorang diri dalam sel. Rencananya akan dilakukan pemeriksaan pada Senin (10/1) pagi,” katanya. (ant)