PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pelaku pencurian handphone (HP), Fatjri Yanto (27) alias Yanto, diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Senin (10/1/2022) di Jalan Sutomo, Kelurahan Kubu Dalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Sebelum dibekuk, tim antibandit yang dipimpin Aipda David Rico Darmawan ini, sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Karena melawan petugas dan berusaha kabur, ia terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki. Pelaku pun terkapar, meringis kesakitan. Ia lalu digiring ke rumah sakit.
Warga Jalan Intan II No 75 RT 02 RW 15, Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang ini, merupakan residivis kasus pencurian dan telah melakukan pencurian di 8 tempat berbeda di Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, penangkapan pelaku bermula ketika orang tua korban memberitahukan ada seorang laki-laki yang sedang berbelanja di warung yang ada di depan rumah korban. Lelaki yang terlihat masuk rumah tersebut, tiba-tiba keluar dan pergi dengan tergesa-gesa.
Korban mencurigai lelaki itu telah mengambil HP miliknya yang ada di dalam rumah. Ternyata benar, dua unit HP miliknya telah raib. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Padang Timur.
Berdasarkan penyelidikan polisi, pelaku kemudian ditangkap. “Pelaku mencoba melawan dan melepaskan diri dari petugas saat diminta menunjukkan barang bukti. Petugas mengambil tindakan tegas dan terukur, menembak kaki pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara,” terang Rico kepada radarsumbar.com, Selasa (11/1/2022). (rdr-007)