Pasalnya, selama ini Doriz mengenal pelaku hanya sebagai pekerja lepas yang dibayar atau diberi upah setelah selesai bekerja membongkar barang. “Dia bukan karyawan saya. Dia cuma pekerja lepas. Biasa bekerja membantu bongkar muat barang saja, lalu dia diberi upah. Itu saja, tidak lebih,” jelas Doriz.
Ia mengaku tak tahu menahu soal keterlibatan pelaku dalam kasus pembacokan tersebut. “Saya ingin meluruskan saja. Jangan sampai hal ini berdampak tidak baik terhadap toko. Jangan sampai juga toko saya dicap mempekerjakan penjahat. Padahal dia (pelaku) bukan karyawan atau pun pekerja kami,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku pembacokan ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang Selasa (11/1/2022). Pelaku, Afrizal (22) yang merupakan warga Berok Nipah ini diringkus bersama sebilah senjata tajam jenis pedang yang diduga digunakannya saat membacok E (17), warga Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, hingga meregang nyawa di rumah sakit. (rdr)