PADANG, RADARSUMBAR.COM – Zetrizal atau lebih dikenal dengan Izet yang viral karena aksi pemalakan sopir truk di tahun 2021 lalu akhirnya selesai menjalani masa tahanan.
Izet diketahui ditahan di Rutan Anak Air Padang usai divonis enam bulan penjara oleh majelis hakim. Banyak perubahan yang terjadi pada diri Izet saat dirinya menghirup udara bebas.
Karutan Anak Air Padang Muhamad Mehdi kepada wartawan mengatakan, masa penahanan Izet berakhir Selasa (11/1/2022) kemarin. “Keluarnya pagi ini dia dan disambut oleh pihak keluarga,” kata Mehdi, Rabu sore.
Mehdi menambahkan, selama menjalani masa tahanan Izet berprilaku baik dan tidak berbuat hal yang merugikan dirinya. “Baik dia, bahkan ia ikut program santri yang kita gagas,” ujarnya.
Mehdi menambahkan, sewaktu akan bebas, Izet menunggunya sebelum meninggalkan Rutan. “Dia pernah janji ke saya, kalau bebas sudah bisa baca Al Quran. Jadi itu yang ia penuhi,” kata dia.
Kabar bebas Izet juga diunggah di story Instagram @rutanpadangmenawan, dengan caption Uda Izet kini lah bebas. (rdr)