Abdul Gafur Mas’ud, Bupati Penajam Paser Utara Berharta Rp36,7 Miliar Terjaring OTT KPK

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Abdul Gafur tercatat punya harta Rp36,7 miliar. Dilihat dari laman e-LHKPN KPK, Kamis (13/1/2022), Abdul Gafur tercatat melaporkan hartanya pada 26 Februari 2021. Laporan itu berisi daftar harta Abdul Gafur pada 2020.

Dalam LHKPN tersebut, Abdul Gafur tercatat punya 10 bidang tanah dan bangunan di Balikpapan hingga Jakarta. Total nilai tanah dan bangunan Abdul Gafur berjumlah Rp34.295.376.075

Dia juga tercatat memiliki empat unit alat transportasi seharga total Rp 509.000.000. Selain itu, Abdul Gafur melaporkan dirinya memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.375.000.000 (Rp1,3 miliar) serta kas dan setara kas Rp 546.000.000. Dia tercatat tidak memiliki utang.

Sebelumnya, KPK membenarkan Abdul Gafur diamankan dalam OTT di Penajam Paser Utara. OTT dilakukan pada Rabu (12/1).

“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (12/1) sore hari,tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di provinsi Kaltim,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi soal apakah benar KPK melakukan OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Kamis (13/1).

Abdul Gafur ditangkap karena diduga terkait dengan suap dan gratifikasi. Namun, KPK belum menjelaskan dugaan suap tersebut terkait apa. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucapnya. Para pihak yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut. (detik.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version