“Tanggal 9 November 2021 lalu pada saat rapat dengar pendapat antara Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT Garuda Indonesia dengan Komisi VI DPR-RI, Saya sudah mendesak Kementerian BUMN untuk melaporkan kasus Garuda ke aparat penegak hukum,” Imbuhnya.
“Dan alhamdulillah aspirasi kami ini diterima dan kementerian hari ini mengeksekusi dan melaporkan kasus Garuda ke Kejaksaan Agung. Jadi ini permintaan kami dari Fraksi Partai Gerindra,” tambah Andre menegaskan.
Selain itu, Kapoksi F-Gerindra di Komisi VI ini juga menegaskan sikap partainya jelas terhadap masalah Garuda ini, yakni penyelamatan Garuda Indonesia dan meminta pemerintah dan Garuda Indonesia berfokus melakukan restrukturisasi. “Saya ingin menyampaikan sikap Fraksi Partai Gerindra sesuai arahan Bapak Prabowo Subianto Ketua Umum kami itu jelas, bahwa Partai Gerindra menginginkan opsi penyelamatan Garuda,” jelasnya.
Menurutnya, opsi yang paling penting itu adalah opsi penyelamatan Garuda, dan Partai Gerindra meminta pemerintah dan Garuda berfokus melakukan restrukturisasi. “Jadi kita minta perintah bertarung dan berjuang sampai titik darah penghabisan sampai bagaimana Garuda ini selamat. Itu sikap resmi Fraksi Partai Gerindra. Fraksi Partai Gerindra meminta Garuda diselamatkan sebagai national flag carrier,” tutupnya. (*/rdr)