JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan 35 persen dari jumlah total aksi kriminal konvensional selama 2021 merupakan “street crime” atau kejahatan jalanan.
“Sepanjang tahun 2021, 79 persen kejahatan yang terjadi adalah kejahatan konvensional dan 35 persen dari kejahatan konvensional yang terjadi adalah kejahatan jalanan atau street crime,” kata Listyo di Polda Metro Jaya, Kamis.
Meski demikian Listyo tidak menjelaskan lebih detail mengenai data kepolisian terkait jumlah kejahatan jalanan. Terkait hal itu, Listyo mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang langsung membentuk Tim Patroli Perintis Presisi untuk menekan angka kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Potensi kejahatan yang terjadi di tengah aktivitas masyarakat di ruang-ruang kosong, di mana tidak ada kehadiran petugas tentunya bisa rekan-rekan isi dengan kecepatan rekan-rekan sebagai tim patroli,” ujarnya.
Listyo juga menginstruksikan agar Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya juga diintegrasikan dengan layanan 110. Integrasi itu diharapkan mempercepat penyampaian laporan masyarakat kepada tim di lapangan untuk bisa bergerak cepat terhadap situasi genting dan tindak kejahatan yang tengah terjadi di tengah masyarakat.
“Oleh karena itu, tolong diintegrasikan dengan layanan 110, integrasikan agar bisa termonitor dan pada saat ada pengaduan terkait dengan adanya peristiwa kejahatan yang membutuhkan kehadiran rekan-rekan bisa hadir cepat,” ujar Listyo.
Listyo juga menginstruksikan kepada tim untuk menjaga wibawa serta menghindari pelanggaran dan penyimpangan dalam bertugas. “Jaga kewibawaan dan hindari penyimpangan, tampil dan hadir di tengah masyarakat, yakinkan bahwa dengan kehadiran rekan-rekan, maka rasa aman betul betul bisa diwujudkan,” pungkas Listyo. (ant)