Polri akan Tindak Tegas Pencari Keuntungan Pribadi di Tengah Pandemi Covid-19

Polri lakukan aktivitas deteksi intensif terhadap berbagai informasi dan isu yang berkembang di masyarakat dan tentunya menyiapkan langkah antisipasinya.

Karo Penmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Rusdi.

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian RI menegaskan bakal menindak tegas pihak-pihak yang cari untung atau memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk kepentingan pribadi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan pandemi memang telah membuat situasi dan kondisi menjadi serba sulit. Atas dasar itu, hal ini tidak boleh diperburuk oleh perilaku oknum yang semakin membuat keadaan masyarakat semakin sulit.

“Polri akan tindak tegas terhadap perilaku yang tidak bertanggungjawab dalam situasi sulit seperti ini,” kata Rusdi dalam keterangannya, Selasa (6/7/2021).

Selain itu, Rusdi menyebutkan pihaknya juga akan memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan (prokes), penimbun atau penjual obat dengan harga di atas eceran tertinggi (HET).

“Jangan berspekulasi terhadap situasi sulit sekarang ini yakinilah, Polri lakukan tindakan tegas terhadal segala perilaku yang merugikan masyarakat banyak hanya untuk kepentingan pribadi,” ujar Rusdi.

Karo Penmas memastikan pihak kepolisian akan terus memantau seluruh gerak-gerik yang berkaitan dengan persoalan pandemi Covid-19. Termasuk, soal kelangkaan obat dan tabung oksigen.

Polri lakukan aktivitas deteksi intensif terhadap berbagai informasi dan isu yang berkembang di masyarakat dan tentunya menyiapkan langkah antisipasinya. “Tentunya menjadi perhatian Polri bagaimana isu itu bisa ditanggulangi,” tutup Karo Penmas. (*)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version