PESSEL, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal “Sapu Jagat” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan ungkap peredaran barang haram Narkoba di Pessel dengan kembali bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki diduga sebagai tersangka penyalahgunaan Narkotika.
Keterangan dari Dantim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Aiptu Yopi Alexander membenarkan penangkapan tersebut. Pemuda ini diamankan pada Kamis (13/1/2022) malam di Jembatan Kembar Tarusan Kampung Jinang Pansur, Kenagarian Ampang Pulau, Kecamatan Koto XI Tarusan.
Dari tangan tersangka berinisial RS alias Rido (24), polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, satu unit Android Vivo Y12s serta satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja.
Hasil penyelidikan didapatkan dari informasi masyarakat terkait penjualan narkoba yang dilakukan pelaku RS. Setelah dilakukan pembelian terselubung (undercover buy) oleh salah seorang anggota Opsnal Sapu Jagat, RS menyanggupi dan sepakat bertemu di jembatan Kembar Tarusan.
Saat bertemu petugas petugas yang menyamar, tersangka tak sadar kalau dia sedang bertransaksi dengan polisi. Dia menyerahkan barang haram tersebut kepada anggota dan seketika itu langsung diamankan. Disaksikan masyarakat sekitar, pelaku mengakui barang haram dimaksud.
Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia mengatakan, tersangka akan diproses sesuai Undang–undang Narkotika dan tidak akan main–main dalam proses hukumnya. “Terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai tempat wilayah Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Kasat.
“Siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah atensi Kapolres yang bertekad “Pessel Zero Narkoba”. Akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini,” tutup Kasat. (rdr)