Pria Paruh Baya di Padang Panjang Diciduk Polisi Karena Simpan Sabu

ilustrasi narkoba

PADANG PANJANG, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Satuan Narkoba Polres Padang Panjang, Polda Sumbar kembali mengamankan seorang laki-laki dewasa yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika Golongan I jenis sabu di pinggir Jalan Bagindo Azis Chan, Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Kamis lalu tanggal 1 Juli 2021 dengan inisial RH (33).

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa RH ada memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I jenis Sabu, selanjutnya Personil Sat Res Narkoba Polres Padang Panjang melakukan pencarian terhadap RH, dan petugas bertemu dengan RH pada pukul 21.00 WIB di Jalan Gang Kampung KB.

Saat petugas hendak mengamankan pelaku RH, dia menjatuhkan satu paket Narkotika Gol I jenis Sabu yang dimasukan kedalam pipet yang ujungnya dibakar ke pinggir jalan, namun petugas berhasil menemukannya.

Dari pengakuan pelaku sendiri bahwa barang haram berupa 1 paket Narkotika Gol I jenis Sabu yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Selain menyita barang bukti berupa 1 paket Narkotika Gol I jenis seberat( 0.15gram), petugas juga menyita 1 unit Handphone merk SAMSUNG warna putih.

Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo melalui kasat Narkoba AKP Witrizawati membenarkan atas kejadian penangkapan tersebut. “Benar kita berhasil mengamankan pelaku terkait kepemilikan sabu,” katanya. (*)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version