“Salah satu penyebab kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah pola asuh dalam keluarga. Tapi yang kedua, pengaruh gawai sudah luar biasa. Dan yang ketiga adalah faktor lingkungan,” kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani PP Tunas, yang mengatur tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak, termasuk pembatasan akses anak terhadap media sosial dan konten digital yang tidak sesuai.
PP ini merupakan inisiatif dari Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, sebagai bagian dari langkah pemerintah untuk memperkuat keamanan digital dan membentengi anak dari paparan konten berbahaya di dunia maya. (rdr/ant)





















