JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Perusahaan teknologi Meta, yang menaungi media sosial Facebook dan Instagram, menyampaikan komitmennya untuk aktif memantau dan mencegah penyebaran konten eksploitasi seksual di platformnya. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas keberadaan grup Facebook yang mengandung unsur eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang telah meresahkan masyarakat.
Dalam keterangan tertulis kepada ANTARA, Senin (20/5), juru bicara Meta mengungkapkan bahwa pihaknya telah memutus akses terhadap grup tersebut dan berupaya memblokir akun atau grup dengan konten serupa.
“Eksploitasi anak adalah kejahatan mengerikan dan tidak dapat ditoleransi. Kami telah memblokir grup ini dari aplikasi kami dan terus bekerja secara proaktif untuk mendeteksi serta memblokir akun-akun serupa,” kata juru bicara Meta.
Meta menjelaskan, pihaknya telah mengembangkan teknologi untuk memerangi kejahatan ini serta membantu penegak hukum dalam menyelidiki dan menuntut para pelaku di balik penyebaran konten eksploitasi seksual anak.
“Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan, mengingat pihak-pihak penyebar konten terlarang terus mengembangkan taktik mereka untuk menghindari deteksi. Tim ahli kami secara aktif memantau tren-tren baru untuk membantu kami tetap selangkah lebih maju,” tambah perusahaan.
Grup Facebook “Fantasi Sedarah” Dikecam