Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menyatakan, perlu ada evaluasi pemberangkatan umrah bertalian dengan perkembangan kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi. Ia menegaskan, Kemenag melakukan evaluasi komprehensif.
“Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat kasus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Jemaah umrah diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita akan melakukan evaluasi komprehensif dalam rangka evaluasi keberangkatan kemarin,” kata Hilman.
Hilman menuturkan, Ditjen PHU berkoordinasi dengan kementerian lain terkait hal ini. Kemenag berupaya terus memfasilitasi jemaah umrah dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Kemenag sifatnya memberikan masukan, sama seperti Kementerian lainnya. Kami hanya mendorong PPIU untuk lebih slow (tenang) mengirim jemaah, jangan terlalu banyak, jangan dilakukan secara dadakan dan kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi, bahwa mekanisme buka tutup ini dilakukan seiring perkembangan omicron di Indonesia dan Arab Saudi,” ucapnya. (kompas.com)