Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot usai Lecehkan Korban Pelecehan

AKP Eko Marudin. (Foto: Ragil Ajiyanto/detikcom)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kapolda Jawa Tengah,Irjen Pol Ahmad Luthfi, mencopot AKP Eko Marudin dari jabatan Kasat Reskrim Polres Boyolali. Tindakan itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga melecehkan secara verbal seorang wanita pelapor pelecehan seksual.

“Sebelumnya saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya atas dugaan pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya. Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot,” kata Luthfi, Selasa (18/1/2022).

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond membenarkan AKP Eko Marudin, dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali. Eko selanjutnya akan menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jateng. “Saya atas Kapolres Boyolali menyampaikan kepada seluruh masyarakat Boyolali pada khususnya permohonan maaf atas perilaku yang sempat dilontarkan oleh salah satu anggota saya,” ucap Morry.

“Dan ini menjadi momen pelajaran bagi saya dan Perwira lainnya untuk kita lebih care atau lebih hati-hati dalam menerima layanan atau memberikan layanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Kasus tersebut bermula saat korban R (28) mengaku merasa dilecehkan saat melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya ke Polres Boyolali. “Saya mengalami kejadian itu (pelecehan seksual di Bandungan), langsung saya lapor ke Polres Boyolali. Begitu saya sampai di sana, saya diterima dengan baik oleh SPKT,” kata R kepada para wartawan, Senin (17/1/2022).

Setelah dari SPKT, R diarahkan ke gedung Satreskrim untuk diperiksa. Di sana, R pun menjelaskan kronologi pelecehan seksual yang dialaminya kepada penyidik. “Sampai di SPKT saya diarahkan ke belakang untuk ke ruang kronologi. Waktu itu sampai sana saya menjelaskan apa yang saya alami, dan saya sudah menjelaskan semuanya, tiba-tiba bapak Kasat Reskrim-nya datang,” jelas R.

Menurut R, saat itu Eko menanyakan kepada anggotanya, siapa yang diperiksa dan dijawab penyidik kalau istrinya S, pelaku perjudian yang ditangkap Polres Boyolali sehari sebelumnya. “Siapa? Istrinya S, Pak. Mengapa ke sini? Tahu suaminya seperti itu (judi) kok diam saja,” kata R menirukan percakapan antara Eko dan penyidik, dalam bahasa Jawa yang sudah dialihbahasakan oleh detikcom.

“Terus saya diam. Terus ada bapak (anggota polisi) yang menjelaskan. Ini Pak, dapat musibah, ini laporan. Laporannya tentang ini (pelecehan seksual),” imbuh dia.

Kemudian Eko berkata kepada R. “Lha piye? Penak? (Gimana? Enak?),” lanjut R menirukan perkataan Eko saat itu. “Habis itu terus saya down. Saya dapat kejadian seperti itu, terus ditambah kata-kata yang tidak mengenakkan dari bapak Kasat Reskrim. Saya disuruh keluar, saya keluar, ya begitulah kejadiannya,” katanya lagi.

R pun pulang dan konsultasi dengan keluarga dan rekan-rekannya. Lalu dia menghubungi penasihat hukum. Keesokan harinya R didampingi kuasa hukumnya melaporkan kejadian itu ke Propam Polres Boyolali. Selain itu R juga melaporkan kasus pencabulan yang dialaminya ke Polda Jateng. Dalam laporannya, R juga mengaku telah melengkapi hasil visum. (detik.com)

Exit mobile version