Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adrianyah Putra menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang melakukan pesta narkoba. “Di salah satu rumah kontrakan, kita gerebek ternyata benar. Ada tiga orang pemuda yang sedang asyik pesta ganja,” ungkapnya.
Petugas langsung mengamankan ketiganya dan mengamankan ganja kering yang sudah dibuat seperti rokok serta sejumlah HP. Ketiga pemuda tersebut langsung digiring ke Mapolresta Padang. “Mereka mengakui memiliki barang narkoba tersebut, kasus ini masih kita dalam kepada siapa mereka membeli dan masih kita lakukan pendalaman,” tutup. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman