Tiga Pria Diciduk Saat Pesta Ganja di Padang, Seorang Diantaranya Pelajar

Ilustrasi ganja kering. (net)

PADANG, RADARSUMBAR,COM – Sedang asyik pesta narkoba jenis ganja kering, tiga orang laki-laki berusia 18 tahun dan 19 tahun digerebek Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang. Tiga paket kecil ganja kering diamankan dari rumah yang dijadikan tempat pesta narkoba tersebut.

Penangkapan ketika pelaku itu masing-masing bernama Satrian Andrista (18), seorang pelajar yang tinggal di kawasan Lubuk Begalung, Dami Febri (18) warga Pesisir Selatan dan Danu Muhammad (19) warga Pesisir Selatan. Ketiganya diciduk dalam salah satu rumah kontrakan di Jalan Aru, Kelurahan Lubeg Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung pada Selasa malam (18/1/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adrianyah Putra menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang melakukan pesta narkoba. “Di salah satu rumah kontrakan, kita gerebek ternyata benar. Ada tiga orang pemuda yang sedang asyik pesta ganja,” ungkapnya.

Petugas langsung mengamankan ketiganya dan mengamankan ganja kering yang sudah dibuat seperti rokok serta sejumlah HP. Ketiga pemuda tersebut langsung digiring ke Mapolresta Padang. “Mereka mengakui memiliki barang narkoba tersebut, kasus ini masih kita dalam kepada siapa mereka membeli dan masih kita lakukan pendalaman,” tutup. (rdr-007)

Exit mobile version