Optimalisasi Pelayanan Publik, Kemenpan-RB Minta Seluruh Daerah di Sumbar Bentuk MPP

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI Diah Natalisa. (ANTARA/Fathul Abdi)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI mendorong pemerintah daerah yang ada di Sumatera Barat (Sumbar) agar membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah masing-masing baik di kabupaten ataupun kota.

“Kami mendorong pemerintah daerah membentuk Mall Pelayanan Publik (MPP) yang kini menjadi program nasional,” kata Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI Diah Natalisa, di Padang, Rabu (19/1/2022).

Hal itu dikatakannya usai meninjau pelaksanaan pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar. Ia mengatakan pembentukan MPP merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

Sebagai tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa, atau pelayanan administrasi yang mengintegrasikan sejumlah layanan dari berbagai instansi. Seperti layanan perizinan dari instansi polisi, kejaksaan, imigrasi, BNN, BPN, kependudukan dan catatan sipil, BUMN, BUMD, dan lainnya.

Ia mengatakan dalam pembentukan mal pelayanan publik itu pemerintah daerah merupakan sektor pemimpin (leading sektor). “Setiap kabupaten atau kota harus memiliki mal pelayanan publiknya masing-masing, sehingga bisa diakses oleh masyarakat,” katanya.

Diah menjelaskan bahwa pembentukan MPP tidak perlu membayangkan pelayanan yang “wah” atau megah, karena yang terpenting adalah penerapan sistemnya. “Jangan dibayangkan sesuatu yang harus wah, karena kemampuan setiap daerah berbeda-beda. Yang penting adalah sistemnya berjalan dengan baik sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Menurutnya Kemenpan-RB saat ini juga tengah menggodok sistem bagi pelaksanaan mal pelayanan publik berupa digitalisasi pada setiap pelayanan. “Sejauh ini sistem di mal pelayanan publik masih banyak manual atau semi manual, karena itu Kemenpan-RB sedang menggodok upaya digitalisasi pelayanan,” katanya.

Ia mengajak seluruh pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan lembaga lain yang menyelenggarakan pelayanan publik agar terus berinovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pihak Kemenpan-RB RI juga akan terus mengevaluasi secara rutin kinerja pelayanan publik yang dilakukan oleh instansi-instansi pemerintah. (ant)

Exit mobile version