Miris, Hakim dan Panitera Pengganti PN Surabaya Kena OTT KPK!

Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Belum diketahui terkait kasus apa hakim tersebut diangkut.

“Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan SH juga diamankan,” kata jubir Mahkamah Agung (MA) hakim agung Andi Samsan Nganro saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Menurut Ketua PN Surabaya, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi. “Terhadap masalah ini, untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi, kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK,” ujar Andi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dimintai konfirmasi perihal ini belum memberikan respons. Para pihak yang terjaring OTT KPK itu masih berstatus sebagai terperiksa.

Mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui lebih detail soal perkara ini. KPK sendiri memiliki 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang terjaring OTT. (detik.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version