PESSEL, RADARSUMBAR.COM – Sumatera Barat sebagai salah satu dari 17 provinsi penyangga padi nasional, memegang amanah dalam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan. Mendukung program ini, Sumbar ditargetkan untuk dapat memproduksi 1.542.893 ton pada tahun 2022.
Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy dalam kesempatan menghadiri panen raya bersama KUB Gerakan Pemuda Batang Tarusan dan Pondok Pesantren Iqra di Barung-Barung Balantai, Pessel pada Kamis (20/1/2022).
Wagub mengatakan, untuk mencapai target tanam yang cukup berat ini, pemerintah daerah bersama kelompok tani terus berupaya untuk mendorong produksi pertanian secara optimal. Diantaranya melalui perbaikan jaringan irigasi, pembuatan embung, mencetak sawah baru dan berbagai upaya lainnya.
“Dengan begitu, kita berharap dapat meningkatkan luas tambah tanam, serta berdampak pada peningkatan produksi padi di Sumatera Barat,” terang wagub.
Disamping itu, pemerintah pusat juga membantu petani dengan berbagai jenis peralatan dan mesin pertanian, baik untuk pra tanam, panen, maupun pasca panen, dengan tujuan dapat mempercepat proses pengolahan tanah dan pasca panen, serta antisipasi berkurangnya tenaga kerja di lapangan.
Dalam upaya peningkatan produktivitas pertanian itu, Audy melanjutkan, penggunaan pupuk berimbang sesuai rekomendasi dan peningkatan penggunaan benih bermutu di tingkat petani juga harus menjadi perhatian.
“Penggunaan pupuk secara berimbang dan benih bermutu, serta penerapan teknologi pertanian tepat guna sesuai lokasi juga harus diperhatikan,” ujarnya.
Sementara itu, turut mendampingi wagub, Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, mengatakan pihaknya telah memetakan setidaknya 28 ribu hektar lahan tidur yang akan dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi pertanian.
“Dari hasil pemetaan kita, sejauh ini ada kurang lebih 28 ribu lahan yang bisa digunakan untuk mendorong produksi pertanian, dengan begitu mudah-mudahan kita dapat mendorong produksi pertanian, sekaligus mengentaskan kemiskinan, terutama di Pesisir Selatan,” jelasnya. (rdr)