Korban sempat berteriak meminta pertolongan. Namun, korban tidak bisa melawan, dan A memperkosa korban. “Usai diperkosa pelaku berinisial A, lima pelaku lainnya masing-masing berinisial D, BR, EB, F dan Y secara bergantian menyetubuhi korban secara paksa,” kata Pandu.
Setelah diantar pulang kembali ke rumahnya oleh salah satu pelaku, korban langsung mendatangi Mapolresta Mamuju. Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya. Tujuh pemuda itu ditangkap Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Mamuju, dan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mamuju. (detik.com)
Laman 2 dari 2 Laman