JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Enam pemuda di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) memperkosa gadis 19 tahun. Mereka memperkosa korban secara bergantian. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (15/1), pukul 01.00 WITA. Awalnya korban dijemput oleh FB (16).
“Berawal ketika korban dijemput salah satu pelaku berinisial FB, kemudian membawanya ke suatu tempat dan nongkrong bersama pelaku lainnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan, kepada wartawan, Jumat (21/01/2022).
Selain FB (16), di lokasi ada enam orang pria A (20), D (22), F (21), EB (20), Y (20), dan BR (17). Korban sudah merasa risih dengan para pelaku. Korban sempat meminta untuk diantar pulang, namun tidak ada yang mengantarkannya. Tujuh orang itu lalu menjalankan rencana. Meninggalkan korban bersama pelaku A. “Pelaku berinisial A menarik dan mendorong korban ke kasur, dan memaksa menyetubuhi korban,” kata Pandu.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan. Namun, korban tidak bisa melawan, dan A memperkosa korban. “Usai diperkosa pelaku berinisial A, lima pelaku lainnya masing-masing berinisial D, BR, EB, F dan Y secara bergantian menyetubuhi korban secara paksa,” kata Pandu.
Setelah diantar pulang kembali ke rumahnya oleh salah satu pelaku, korban langsung mendatangi Mapolresta Mamuju. Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya. Tujuh pemuda itu ditangkap Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Mamuju, dan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mamuju. (detik.com)