JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan sikap kooperatif selama proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.
“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini,” kata Nadiem usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin malam.
Nadiem menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah dibangun di bawah kepemimpinannya.
Pada hari yang sama, Nadiem hadir memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Dia tiba di lokasi sekitar pukul 09.10 WIB didampingi kuasa hukum dan menjalani pemeriksaan selama 12 jam, sebelum keluar pada sekitar pukul 21.00 WIB.

















