Korban Tewas jadi 21 Orang, Begini Kronologis Kecelakaan Beruntun Truk Tronton di Balikpapan

Simpang Muara Rapak, Lokasi Tragedi Kecelakaan Maut Balikpapan (Foto:.Budi/detikcom)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jumlah korban tewas akibat kecelakaan beruntun truk tronton di Lampu Merah Muara Rapak, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (21/1/2022) tadi, menjadi 21 orang. Sedangkan korban luka berat sebanyak 4 orang.

Informasi dari Ditlantas Polda Kaltim yang diterima radarsumbar.com melalui media sosial menyebutkan kecelakaan beruntun ini menyebabkan sejumlah kendaraan dan fasilitas umum mengalami kerusakan.

“Lampu merah roboh, dan sejumlah kendaraan rusak di antaranya 6 unit kendaraan roda empat, angkot 2 unit, mobil pribadi 2 unit, mobil pikap 2 unit dan 14 unit kendaraan roda empat,” demikian isi informasi tersebut.

Ditlantas Polda Kaltim juga menjelaskan, berdasarkan keterangan sopir truk bernama Muhammad Ali, warga Jalan Tanjungpura No.28 RT 022, Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, awalnya dirinya berangkat dari Jalan Pulau Balang Km.13, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara.

Truk bernomor polisi KT-8534-AJ yang dikemudikannya tersebut, membawa kontainer dengan muatan 20 ton kapur pembersih air yang hendak diantar ke Kampung Baru Balikpapan Barat.

Sesampai di depan Rajawali Foto KM 0,5 , sopir truk sudah mulai mengurangi perseneling dari 4 ke 3. Sesampai di depan Bank Mandiri, rem truk sudah tidak berfungsi. Truk tetap melaju dan menabrak kendaraan yang ada di depannya yang saat itu sedang berhenti karena lampu merah. (*/rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version