Resmikan Masjid Taqwa Pagai, Buya Mahyeldi: Jadikan Masjid Tempat Mempersatukan Ummat

Gubernur Mahyeldi meresmikan Masjid Taqwa Pagai.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dengan mengucapkan basmalah, Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi meresmikan Masjid Taqwa Pagai, Jl. Manunggal Pagai, Kecamatan Koto Tangah, pada Jum’at (21/1/2022). Pada kesempatan ini, Buya Mahyeldi yang disambut antusias oleh jamaah Masjid Taqwa Pagai, sekaligus didapuk menjadi Khatib Salat Jumat.

Dalam khotbahnya, Buya Mahyeldi menyampaikan bahwa keberadaan masjid memiliki peran yang amat penting dalam perjalanan islam dan juga dalam perjalanan kehidupan. Selain itu masjid akan memberikan ketenangan dan kedamaian jiwa, bagi orang-orang yang beribadah di dalamnya.

Tidak lupa pula, Buya Mahyeldi menghimbau masyarakat menjadikan masjid ini  tidak hanya sebagai sarana ibadah saja, namun sebagai pusat kegiatan komunitas muslim. Menurutnya, masjid dapat mempererat hubungan manusia dengan Allah dan juga mempererat hubungan dengan sesama manusia.

Pada kesempatan yang sama, pengurus masjid juga menjelaskan secara singkat mengenai masjid taqwa ini. Masjid Taqwa Pagai berukuran 17×17 M, sesuai dengan filosofi 17 Rakaat Shalat sehari semalam dan Al-Quran juga di turunkan pada 17 Ramadhan. Dilaporkan juga bahwa pembangunan masjid ini sudah mengeluarkan biaya sebesar Rp1.343.850.000,-.

“Masjid ini di bangun di atas tanah wakaf seluas kurang lebih 1.000 M2. Cita–cita pembangunan masjid ini sudah ada sejak  tahun 1970 dan Alhamdulillah pada hari ini Masjid Taqwa Pagai sudah berdiri dan siap digunakan untuk kemaslahatan umat,” jelas perwakilan keluarga yang mewakafkan tanah tempat masjid ini berdiri.

Turut hadir dalam peresmian ini Ketua Umum Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Provinsi Jambi sekaligus sebagai inisiator dan donatur utama pembangunan masjid, Prof. H. Johni Najwan, Kepala Dinas Kesehatan Sumatra Barat, Arry Yuswandi, niniak mamak dan tokoh masyarakat suku Koto. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version